PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai anggota dari subholding gas Pertamina kala ini berkomitmen selamanya melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi di dalam rangka merealisasikan peran sebagai penyangga atau agregator gas bumi nasional sertifikasi auditor energi.
Hal ini nampak dari pengelolaan 96% % infrastruktur gas bumi dan 92% pangsa pasar kegiatan niaga gas bumi. Bukti lain kini PGN telah melayani lebih dari 390.400 pelanggan di beragam lokasi dari Aceh sampai Papua dengan panjang pipa lebih dari 10.100 km, Infrastruktur LNG dan regasifikasi, infrastruktur CNG dan moda transportasi gas lainnya.
Pada prinsipnya, PGN dapat tetap menguatkan bisnis inti yakni distribusi dan transmisi gas bumi untuk menjaga dengan situasi yang stabil. Dengan demikian PGN dapat tetap datang di dalam menyalurkan gas bumi bagi penduduk dan sebagai penggerak perkembangan perekonomian Indonesia.
Direktur Utama PGN, Suko Hartono menyebutkan bahwa di dalam usaha memperkuat peran SubHolding Gas Bumi, PGN meluncurkan program gasifikasi nasional di dalam wujud Program Sapta PGN. Skenario ini untuk memperkuat kinerja operasional dan merupakan cara menuju aggregator gas nasional untuk melayani kebutuhan gas bumi secara terintegrasi . Tujuh program sapta PGN adalah :
1. PGN Sayang Ibu – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi tempat tinggal tangga
2. PGN Mendukung Industri Khusus – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi industry strategis
3. PGN Untuk Listrik Murah – layanan gas bumi untuk kebutuhan sector kelistrikan
4. PGN Retail dan Industri Umum – layanan gas bumi untuk kebutuhan komersial dan industri umum
5. PGN Sektor Maritim – layanan gas bumi untuk kebutuhan transportasi laut
6. PGN Sektor Darat – layanan gas bumi untuk kebutuhan trasnportasi darat
7. PGN Masuk Desa – layanan daya baik PGN di dalam mendukung program daya bersih terbarukan dan ramah lingkungan
“Oleh dikarenakan itu, pemenuhan dan layanan gas bumi PGN ditargetkan sanggup masuk ke di dalam sendi-sendi perekonomian maupun untuk kehidupan sehari-hari penduduk di beragam wilayah. Inovasi pada produk gas bumi menjadi pekerjaan utama PGN, supaya gas bumi tidak hanya sebagai komoditas, tapi terhitung sebagai nilai jadi pada perkembangan ekonomi nasional dengan mengimbuhkan multiplier effect dari pemanfaatan gas sektor hilir.
Lebih lanjut, Suko menyebutkan bahwa PGN terhitung mengimbuhkan misi baru di dalam visi misi baru perusahaan yakni hilirisasi industry petrokimia berbasis pemanfaatan gas bumi melalui pengusahaan gas dari sumber gas bumi maupun LNG. PGN dapat berkolaborasi dengan perusahaan berskala nasional dan world manfaat pemanfaatan gas bumi pada turunan bisnis hilir gas, seperti seperti industri petrochemical dan methanol. Hilirisasi gas bumi dapat mendorong nilai jadi dan kegunaan gas bumi nasional untuk tingkatkan valuasi keekonomian.
Berdasarkan portofolio yang dimiliki kala ini dan rencana ke depan, PGN diinginkan sanggup tambah focus dan menggerakkan perannya secara terintegrasi dan holistic sebagai koordinator dan integrator pengelolaan bisnis niaga gas domestic meliputi penyediaan, pengelolaan, dan komersialisasi produk gas. Hal selanjutnya merupakan wujud agregator gas bumi nasional.
PGN dan peran subholding gas kala ini telah melaksanakan pengelolaan infrastruktur gas bumi secara terintegrasi, dan juga melaksanakan semua kegiatan di dalam proses bisnis hilir gas bumi merasa dari pengadaan pasokan gas bumi baik dari sumber domestik maupun internasional dan disalurkan kepada semua segmen pengguna akhir tempat tinggal tangga, pelanggan kecil, transporasi (SPBG), pelanggan kecil, komersial, industri dan pembangkitan listrik.
Produksi gas bumi di Indonesia dari tahun 2015-2017 biasanya adalah 2,9 tcf/ tahun. Sekitar 60% dari memproses ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri. Sisanya diekspor di dalam wujud LNG dan gas pipa. Sesuai dengan information dari BP Energy Oulook 2019, reserve to production ratio untuk cadangan gas bumi Indonesia cukup untuk periode 37,7 tahun. Kemampuan memproses gas bumi Indonesia sebesar 73,2 mfc, sedang laju mengkonsumsi gas bumi Indonesia per tahun sebesar 39,0 mfc. Kondisi ini, tetap jauh di bawah kapabilitas memproses gas bumi Indonesia.
Dari total memproses 2,9 tcf/tahun, PGN hanya menyalurkan kira-kira 0,31 tcf/tahun atau 11%. Artinya, peluang-peluang ke depan tetap terbuka luas di dalam perihal pembangunan infrastruktur maupun pemenuhan gas bumi.
Peran agregator ini sanggup mengonsolidasi semua sumber gas bagi semua pengguna secara berkelanjutan, menjamin distribusi gas ke semua wilayah, supaya dapat mendorong perumbuhan ekonomi melalui infrastruktur yang mumpuni. Dengan begitu, masalah pasokan sanggup teratasi.
Di segi lain, peran agregator sanggup menyeragamkan harga pada pengguna akhir, yang mana harga gas di hulu maupun cost infrastruktur yang bervariasi. Dengan ada peran agregator, diinginkan sanggup menciptakan situasi yang menjamin keekonomian memproses gas di hulu dan mencukupi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif dan relatif stabil bagi semua pengguna hilir.
Dengan ada agregator gas maka percepatan pengembangan infrastruktur dan pasar-pasar baru dapat menjadi lebih feasible dikarenakan keekonomiannya ditopang oleh infrastruktur eksisting. Selain itu keberadaan agregator gas sanggup sebabkan harga jual gas di semua lokasi Indonesia lebih merata dan berkeadilan.
“Kami percaya bahwa PGN sanggup tetap berkembang dan memantapkan peran sebagai Subholding Gas dan juga cita-cita sebagai aggregator sebagai anggota dari keluarga besar holding migas yang sanggup mengimbuhkan daya baik bagi pembangunan bangsa dan bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” tutup Suko.