Kebijakan Refund Tiket Pesawat
Tahun 2020 menjadi tahun yang diterpa dengan ketidakpastian akibat pandemi Corona. Pada tahun ini, tidak sedikit negara yang melakukan pembatasan penerbangan untuk mengurangi penyebaran virus. Indonesia pun sama. Untungnya, maskapai penerbangan memberikan kebijakan refund tiket pesawat bagi para penumpang yang telah membeli tiket tapi tidak bisa melaksanakan perjalanan.
Di bawah ini adalah beberapa maskapai penerbangan yang memberikan kebijakan refund tiket beserta dengan cara melakukan refund.
Garuda Indonesia
Kebijakan refund dari maskapai Garuda Indonesia antara lain:
- Pelanggan tidak dikenakan biaya refund
- Refund cuma bisa ditukarkan dengan travel voucher yang mana bisa digunakan untuk pembelian tiket Garuda Indonesia selanjutnya dengan ketentuan nominal sisa travel voucher tidak bisa diuangkan
- Travel voucher juga tidak bisa diganti ke metode pembayaran lainnya
- Travel voucher sendiri berlaku hingga 30 Juni 2021 dan hanya untuk penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia (kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline).
- Untuk permintaan refund tiket dapat dilakukan dengan berbagai cara:
– Pada tempat pembelian tiket awal (contoh: apabila pembelian tiket di Travel Agent, maka refund dilakukan oleh Travel Agent tersebut).
– Langsung mengirimkan email ke e-booking@garuda-indonesia.com
– Menghubungi call center Garuda Indonesia di 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999
AirAsia
Pelanggan AirAsia bisa melakukan pengajuan refund apabila memenuhi kriteria yang diberlakukan oleh Airasia. Untuk meminta kompensasi, pelanggan bisa masuk ke aplikasi AVA (AirAsia Virtual Allstar). Melalui aplikasi ini, pelanggan bisa melakukan pengubahan jadwal atau menggantikan nilai penerbangan menjadi akun kredit. Fitur ini cuma berlaku bagi pelanggan yang melakukan pemesanan melalui website resmi atau aplikasi Airasia.
Untuk pengubahan jadwal penerbangan, pelanggan tidak akan dikenakan biaya tambahan dengan syarat periode perjalanan diubah sebelum 31 Oktober 2020 untuk rute yang sama dan tidak terbatas tergantung ketersediaan kursi. Untuk pelanggan yang memilih pindah nilai tiket penerbangan ke akun kredit, pelanggan memiliki waktu selama 365 hari untuk pembelian tiket berikutnya.
Langkah pengajuan kompensasi melalui AVA:
- Pilih menu “Covid-19” di menu utama AVA
- Pilih “AirAsia membatalkan penerbangan saya” atau “Saya ingin merubah atau membatalkan penerbangan saya”
- Pilih salah satu opsi “Akun kredit” atau “Pindah Penerbangan”
- Kemudian ikuti saran selanjutnya
Sebelum mengajukan kompensasi melalui AVA, terdapat beberapa hal yang perlu Anda perhatikan misalnya:
- Pastikan bahwa alamat email digunakan sesuai dengan email yang Anda gunakan saat melakukan pemesanan tiket
- Pengisian detail penumpang seperti nama depan dan nama belakang dilakukan sesuai dengan ketentuan
- Jika Anda ingin merubah jadwal penerbangan, pastikan jadwal penerbangan baru yang dipilih ada pada tanggal yang dipilih
Jika Anda melakukan pembelian tiket melalui agen perjalanan, maka Anda bisa menghubungi agen perjalanan berkaitan untuk membatalkan tiket pesawat.
Lion Air Group
Lion Air Group terdiri dari 3 maskapai penerbangan, yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air. Ketiga maskapai ini memiliki langkah pengajuan refund yang sama. Cara paling mudah adalah:
- Jika Anda membeli tiket melalui agen perjalanan, maka Anda bisa melakukan pengajuan melalui travel agent tempat Anda membeli tiket
- Melalui kantor penjualan Lion Air terdekat yang ada di kota Anda
- Melalui call center mereka di nomer telpon 08041778899 atau (021) 63798000 (Indonesia), (+60) 03-78415333 (Malaysia), atau (+65) 63391922 (Singapura)
Seperti halnya maskapai lain, Anda perlu mmenuhi kriteria untuk memperoleh refund. Beberapa di antaranya adalah:
- Pada umumnya tiket promo tidak bisa di-refund
- Masa validitas tiket masih berlangsung, yakni 3 bulan sejak tanggal keberangkatan
- Penumpang belum melakukan check in baik secara online maupun di bandara
Umumnya, jika disetujui, maka Anda akan mendapatkan refund dalam jangka waktu hingga 1 bulan sejak tanggal Anda mengajukan. Salah satu hal yang perlu Anda ingat pada saat mengajukan refund adalah melampirkan bukti kode booking dan/atau nomer tiket dan bukti identitas diri, baik melalui scan atau foto.
Kebijakan Refund Karena Alasan Pribadi, Sakit, Kehamilan, Double Booking
Untuk penumpang yang melakukan refund karena alasan pribadi, sakit, kehamilan atau double booking, maka ketentuannya adalah sebagai berikut:
Subkelas O
- Sampai 72 jam sebelum keberangkatan, refund dikenakan biaya pembatalan 20% dari tarif dasar tiket per penumpang.
- Antara 72 jam hingga 4 jam, refund dikenakan biaya pembatalan 40% dari tarif dasar tiket per penumpang.
- Antara 4 jam sebelum keberangkatan hingga 2.160 jam sesudah keberangkatan, refund dikenakan biaya pembatalan 90% dari tarif dasar tiket per penumpang.
Selain subkelas O
- Sampai 72 jam sebelum keberangkatan, refund dikenakan biaya pembatalan 25% dari tarif dasar tiket per penumpang.
- Antara 72 jam hingga 4 jam, refund dikenakan biaya pembatalan 50% dari tarif dasar tiket per penumpang.
- Antara 4 jam sebelum keberangkatan hingga 2.160 jam sesudah keberangkatan, refund dikenakan biaya pembatalan 90% dari tarif dasar tiket per penumpang.
Kebijakan tersebut berlaku untuk penumpang dewasa dan anak-anak pada ketiga maskapai. Sementara untuk penumpang bayi, hingga bersama 2.160 jam sesudah keberangkatan, Anda bisa memperoleh refund sebesar 100%.
Refund Karena Penumpang Meninggal
Apabila pemilik tiket meninggal dunia, maka tiket pesawat bisa di-refund penuh (100% dari tarif dasar per penumpang) selama anggota keluarga bisa melengkapi kriteria dokumen pendukung, yang kemudian perlu disetujui oleh maskapai. Jika tidak, maka kebijakan refund karena alasan pribadi akan berlaku. Dokumen yang diperlukan adalah:
- Salinan KTP atau paspor (halaman pertama dan terakhir) dari penumpang yang meninggal,
- Salinan Kartu Keluarga dari penumpang yang meninggal, dan
- Salinan surat info kematian menggunakan kop surat resmi dari rumah sakit atau kelurahan.
Untuk penumpang lainnya yang berada di dalam satu nomer pesanan/kode booking dan ingin mengajukan refund, maka kebijakan refund karena alasan pribadi berlaku.
Refund Karena Hal Lain
Refund karena jadwal diubah/dibatalkan oleh maskapai
Untuk dikategorikan sebagai perubahan jadwal oleh maskapai, jadwal penerbangan baru perlu berbeda setidaknya satu jam dengan jadwal yang lama. Jika tidak mencukupi kriteria ini dan Anda tetap ingin refund maka yang berlaku adalah kebijakan refund karena alasan pribadi.
Subkelas U: PPN dan airport tax (pajak bandara) akan hangus.
Subkelas O: PPN akan hangus.
Subkelas R: airport tax (pajak bandara) akan hangus.
Subkelas lainnya: penumpang akan mendapat refund penuh (100% dari tarif basic tiket).
Refund karena force majeure (bencana alam)
Bila terjadi kondisi force majeure seperti bencana alam, badai, dan cuaca tidak baik maka berdasarkan aturan Menteri Perhubungan No. PM 185 th. 2015, refund akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10-20% per penumpang.
Citilink
Penumpang Citilink juga bisa mengajukan refund tiket perjalanan apabila perjalanan batal karena pandemi COVID-19. Tentu syarat dan ketentuan untuk pembatalan tiket tetap berlaku. Jika Anda melakukan pembelian tiket melalui agen perjalanan, maka pengajuan refund bisa dilakukan dengan menghubungi agen perjalanan terkait. Sementara untuk pembelian melalui web site Citilink, penumpang bisa mengirimkan email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.
NAM Air
Melalui website resminya, NAM Air menerangkan bahwa penumpang bisa melakukan perubahan pada tiket yang telah dibelinya, seperti merubah jadwal, rute, ataupun membatalkan tiket. Untuk kebijakan refund sendiri, NAM Air akan mengembalikan tiket dalam bentuk e-voucher kepada penumpang jika membeli tiket sebelumnya di kanal penjualan NAM Air.
Ketentuan perihal e-voucher tersebut adalah sebagai berikut:
- E-voucher bisa digunakan untuk transaksi pembayaran tiket dan pembelian produk ancillary NAM Air
- Masa berlaku e-voucher adalah satu tahun dari tanggal dikeluarkan
Kebijakan refund tiket NAM Air:
- Bagi penumpang yang ingin membatalkan tiket, gratis untuk pembatalan di atas 4 jam sebelum akan keberangkatan
- Akan dikenakan charge 90 % untuk pembatalan kurang dari 4 jam. Pembatalan di periode Peak Season dikenakan potongan 25 % hingga 90 % bersama waktu-waktu tertentu.
Untuk penumpang yang ingin mengajukan refund tiket di dalam bentuk uang, maka keinginan penumpang secara voluntary tersebut akan dikenakan biaya potongan sesuai dengan PM Nomor 185 Tahun 2015 dengan rincian sebagai berikut:
- 25% untuk pembatalan lebih dari 72 jam sebelum penerbangan
- 60% untuk pembatalan 24 jam s/d 72 jam sebelum penerbangan
- 80% untuk pembatalan 4 jam s/d 24 jam sebelum penerbangan
- 90% untuk pembatalan kurang dari 4 jam sebelum penerbangan
Itulah cara refund tiket pesawat dari beberapa maskapai penerbangan. Jika Anda akan melakukan perjalanan jangan lupa untuk mengurus asuransi perjalanan supaya Anda tetap terlindungi.