Tata Kelola Air Sesuai Standar Kualitas yang Disarankan

tata kelola air sesuai standar

Tata kelola air sesuai standar – Pengolahan air sesuai baku mutu air minum sesuai Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Mutu Air Minum, penting dilakukan pengecekan kualitas air minum yang dikonsumsi dan dipastikan tidak ada zat berbahaya seperti pengikut. bakteri atau virus. . Apalagi dengan pandemi saat ini, yang masih belum pasti, pengolahan air minum yang tepat serta kualitas hidup masyarakat akan sangat terpengaruh.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang pengolahan air sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Permenkes No. 492/2010. Berikut adalah deskripsi lengkapnya yang kami rangkum dari berbagai sumber.

Baca juga artikel menarik lainnya Apa Saja Khasiat Minyak Kelapa Murni Bagi Kesehatan Kita

Tata Kelola Air Sesuai Standar Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 Tentang Kualitas Air Minum

Sesuai dengan uraian singkat di atas, Permenkes No. 492/2010 menjelaskan tentang pengolahan air minum menurut baku mutu air minum yang sehat. Secara khusus, Pasal 2 Perpres ini juga mengatur bahwa penyedia air minum untuk fasilitas umum atau perumahan, seperti air minum siap pakai di bandara, memiliki kewajiban untuk menjamin kualitas air minum yang dihasilkan. Oleh karena itu, jika Anda seorang pengelola perusahaan air minum, pengolahan air adalah Permenkes No. Anda perlu tahu 492/2010.

Peraturan ini juga menjelaskan parameter wajib dan tambahan yang harus dipenuhi perusahaan dalam melakukan pengolahan air minum. Pasal 7 Peraturan Menteri Kesehatan No. 392/2010 menyatakan bahwa apabila perusahaan air minum tidak dapat memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan ini, pemerintah daerah dapat mengenakan sanksi administratif terhadap penyedia air minum yang tidak memenuhi standar pengolahan air.

PEMERINTAH TELAH MENGELUARKAN STANDAR KUALITAS AIR MINUM

Untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah daerah, Anda harus mengetahui standar pengolahan air minum yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. Baku mutu ditentukan oleh beberapa parameter yaitu fisika, kimia dan biologi. Selanjutnya ketiga parameter tersebut dapat dikelompokkan lagi menjadi 2 parameter umum, yaitu:

PARAMETER PENGOLAHAN AIR MINUM YANG WAJIB

Pada umumnya pengolahan air yang dilakukan oleh perusahaan air minum diharuskan untuk memenuhi parameter wajib terlebih dahulu. Parameter tersebut adalah:

  • Parameter yang berhubungan langsung dengan kesehatan adalah parameter mikrobiologi (bakteri e.coli dan coliform) dan bahan kimia anorganik (arsen, fluorida, kromium, kadmium, sianida, selenium dan lain-lain).
  • Parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan yaitu parameter fisik (bau, warna, rasa, suhu, kekeruhan, dan total TDS) serta parameter kimiawi dari pengolahan air (aluminium, besi, klorida, mangan, besi, pH, dll. ).

PARAMETER PENGOLAHAN AIR MINUM TAMBAHAN

Parameter tambahan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pengolahan air yang dihasilkan oleh perusahaan air minum. Parameter ini harus memperhatikan beberapa hal yaitu:

  • Parameter kimiawi, artinya air harus bebas dari kontaminasi bahan kimia organik dan anorganik, deterjen, desinfektan atau produk sampingannya serta pestisida.
  • Parameter radioaktif yaitu hasil pengolahan air maksimum mengandung aktivitas alfa bruto 0,1 Bq per liter air dan aktivitas beta bruto 1 Bq per liter air.

Proses Pengolahan Air – Tata Kelola Air Sesuai Standar

Secara umum proses pengolahan air baku menjadi air siap pakai dibagi menjadi 3 tahapan, antara lain:

1. TAHAP PENAMAPUNGAN AWAL (WATER INTAKE)

Satuan ini disebut satuan Sadap Air (Intake). Satuan ini berfungsi sebagai penampung air pada sumber airnya. Selain itu, perangkat ini juga dilengkapi dengan filter Bar Sceen yang dapat digunakan sebagai pre-filter untuk benda-benda yang terendam (misalnya daun, kayu, dan benda lainnya).

2. TAHAP PENGOLAHAN AIR (WATER TREATMENT)

Pada bagian ini, air di unit penyimpanan awal diproses dalam beberapa langkah:

a. Langkah Koagulasi (Koagulasi)
Pada tahap ini, air dari reservoir awal diolah dengan menambahkan tawas (aluminium) atau zat seperti garam besi (seperti Iron Salt) atau menggunakan sistem pencampuran cepat (Rapid Mixing).

Air kotor atau keruh biasanya karena mengandung berbagai partikel koloid yang tidak terpengaruh oleh gravitasi, sehingga tidak dapat mengendap dengan sendirinya.

Tujuan tahap ini adalah untuk menghancurkan partikel koloid (zat yang membuat air keruh) sehingga membentuk partikel kecil, tetapi masih sulit untuk mengendap sendiri.

b. Langkah Flokulasi
Proses flokulasi adalah proses menghilangkan kekeruhan air dengan menggumpalkan partikel menjadi partikel yang lebih besar (Particle Floc).

Pada tahap ini partikel kecil di dalam air akan dikoagulasi menjadi partikel yang lebih besar (flok) sehingga dapat mengendap dengan sendirinya pada proses selanjutnya (akibat gaya gravitasi).

Pada proses flokulasi dilakukan dengan pengadukan secara perlahan (Slow Mixing).

c. Langkah Sedimentasi
Pada tahap ini, partikel yang terflokulasi secara alami akan mengendap di dasar reservoir karena massa jenisnya lebih berat daripada massa jenis unsur air. Kemudian, air mengalir ke tahap penyaringan di unit filtrasi.

d. Langkah Filtrasi
Pada tahap ini air disaring melalui media filter yang biasanya terdiri dari material berupa pasir dan kerikil silika. Proses ini bertujuan untuk menghilangkan bahan yang larut dan tidak larut.

Biasanya, setelah proses penyaringan ini, air dialirkan langsung ke unit penyimpanan akhir. Diperlukan proses tambahan untuk mendapatkan kualitas air yang lebih baik, seperti:

– Proses Pertukaran Ion (Pertukaran Ion)
Proses pertukaran ion dirancang untuk menghilangkan polutan anorganik (kontaminan) yang tidak dapat dihilangkan dengan filtrasi atau presipitasi.

Dalam proses ini juga digunakan untuk menghilangkan arsenik, kromium, kelebihan fluorida, nitrat, radium dan uranium.

– Proses Absorpsi (Absorbsi)
Proses ini bertujuan untuk menyerap / menghilangkan polutan organik, senyawa yang menimbulkan rasa, bau dan warna. Biasanya dengan memasukkan bubuk karbon aktif ke dalam air.

– Proses Disinfeksi (Desinfeksi)
Sebelum masuk ke unit penyimpanan akhir (reservoir), air harus terlebih dahulu melalui proses desinfeksi. Artinya, proses penambahan zat kimia klorin bertujuan untuk membunuh bakteri atau mikroorganisme berbahaya di dalam air.

3. TAHAP PENAMPUNGAN AKHIR (RESERVOIR)

Setelah masuk ke tahap ini berarti air sudah siap untuk didistribusikan ke masyarakat. Satuan reservoir ini terletak pada lokasi yang lebih tinggi dari lokasi yang menjadi target sebaran. Metode ini menggunakan gravitasi bumi sehingga menghemat penggunaan pompa air.

Selain itu, untuk mendistribusikan air bersih, gunakan pipa dengan ukuran yang berbeda-beda agar air bersih dapat sampai ke rumah dan bangunan di sekitarnya.

Jangan sampai terlewatkan artikel menarik khusus untuk anda Penyulingan Air Laut Dengan Metode Desalinasi RO