Ini Tugas dan Pekerjaan dari Konsultan Pajak Jakarta

Jasa konsultan pajak memang semakin banyak bermunculan di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya adalah kantor konsultan pajak Jakarta. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, sebagai ibu kota negara, Jakarta merupakan pusat kegiatan bisnis yang sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam menjalankan bisnisnya perusahaan-perusahaan di Jakarta membutuhkan jasa konsultan pajak untuk memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan mematuhi peraturan perpajakan yang dibuat oleh pemerintah maka bisnis yang dijalankan para pelaku usaha dapat berjalan dengan lancar dan berkembang.

Namun sebetulnya, apa saja tugas seorang konsultan pajak di Jakarta?. Berikut beberapa tugas dan pekerjaan konsultan pajak dalam memberikan pelayanan pada klien:

  1. Konsultasi Pajak

Memberikan informasi dan solusi yang berhubungan dengan masalah perpajakan kepada klien.

  1. Membuat Perencanaan Pajak

Seorang konsultan di kantor konsultan pajak Jakarta membantu kliennya dalam membuat perencanaan pajak. Hal itu bertujuan untuk memberikan keuntungan pada perusahaan klien.

  1. Memeriksa Laporan Pajak

Memeriksa laporan pajak bertujuan untuk mengevaluasi data perusahaan agar klien tidak mengalami kerugian akibat munculnya beban pajak

  1. Mengurus Kepatuhan Pajak

Kepatuhan pajak merupakan sebuah tindakan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak. Kepatuhan pajak terdiri dari melakukan perhitungan, pembayaran hingga pelaporan pajak.

  1. Mendampingi Klien Saat Audit Pajak

Konsultan pajak bertugas untuk mendampingi klien saat audit pajak karena tidak semua klien mengerti tentang perpajakan. Selain itu konsultan pajak ikut membantu dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

  1. Membantu Mengurus Restitusi dan Sengketa Pajak

Seorang konsultan pajak membatu klien jika mengalami kelebihan pembayaran pajak (restitusi) dengan melakukan persiapan data hingga pengembalian kelebihan pajak selesai diproses. Selain itu konsultan pajak juga memberikan pelayanan dalam menyelesaikan sengketa pajak.

ConsultPro.ID menyediakan layanan jasa konsultasi pajak dengan SDM yang berpengalaman. Kami siap menjadi partner Anda dalam membantu menyelesaikan segala permasalahan yang berhubungan dengan perpajakan. Segera hubungi kantor konsultan pajak Jakarta kami di www.consultpro.id untuk informasi lebih lanjut.