pendirian pt perorangan

Prosedur Pendirian PT yang Harus Disiapkan

Jika kamu punya keinginan untuk mendirikan PT, maka sebelumnya kamu harus mengetahui prosedur dalam Pendirian PT Perorangan.

Prosedur Pendirian PT Perorangan

Berikut ini yang harus kamu siapkan untuk prosedur dalam proses pendirian PT Perorangan, yaitu:

  • Pengecekan Nama PT

Langkah pertama yang harus kamu lakukan untuk mendirikan PT adalah melakukan pengecekan nama PT. Maksudnya, apakah perusahaan lain telah menggunakan nama PT yang akan kamu ajukan atau belum?

Karena nama PT tidak boleh sama ataupun mirip dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar. Selain itu, juga harus minimal 3 suku kata.

  • Pembuatan Draft untuk Akta Pendirian PT

Dalam membuat akta pendirian PT, kamu harus mempersiapkan data, diantaranya: menentukan nama PT, maksud dan tujuan didirikannya PT, domisili PT, struktur pengurus PT tersebut, dan permodalan PT, serta semua hal yang kamu butuhkan dalam mendirikan PT.

  • Lakukan Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kamu bisa melakukannya secara online. Setelah mendaftar ke Menkumham serta mendapatkan bukti pendaftaran, PT kamu akan memperoleh status badan hukum.

  • Pengajuan untuk Mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan

Selanjutnya, kamu harus melakukan pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

  • Melakukan Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Setelah itu, kamu juga harus mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB lewat lembaga Online Single Submission (OSS). NIB ini akan berguna untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan serta Angka Pengenal Impor (API).

Sedangkan jika kamu bertujuan mendirikan apotek, kamu tidak hanya membutuhkan NIB tetapi juga pemenuhan AMDAL serta sejumlah persyaratan yang lainnya.

  • Pengajuan Permohonan Izin Usaha.

Selanjutnya adalah mengajukan permohonan izin usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan / SIUP) yang akan dikeluarkan oleh pihak terkait.

Manfaat yang Akan Didapatkan

Berikut ini adalah manfaat yang akan kamu dapatkan dengan pendirian PT Perorangan.

  1. Perusahaanmu akan dilindungi Undang-Undang.
  2. PT dilindungi hukum dan perusahaan lebih profesional.
  3. Sistem kepemilikan badan usaha lebih jelas.
  4. Perusahaan bisa bekerja sama dengan pihak asing.
  5. Kamu akan mempunyai akses bisnis yang lebih luas.
  6. Kamu akan mudah mendapatkan pendanaan dalam jumlah besar.
  7. Jelas dalam pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan.

Itulah prosedur dalam pendirian PT Perorangan yang harus kamu siapkan. Sehingga usaha yang kamu jalani legal dan dilindungi. Kamu bisa mendapatkan informasi penting lainnya dengan mengunjungi website https://www.legalyn.id/.